Pemerintahan desa Randegan bekerjasama dengan Polsek, Koramil dan Pemerintah kecamatan Wangon merazia warga yang tidak menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Razia dilakukan di desa Randegan pada Rabu (17/2/2021) dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker, baik pengendara, pejalan kaki maupun pedagang yang melintasi lokasi razia.Bagi warga maupun pengendara yang tidak memakai masker langsung diberhentikan, didata dan membuat surat pernyataan kemudian diberi masker secara gratis serta dihimbau untuk selalu menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan.
"Razia masker dilakukan rutin 4x dalam sebulan di beberapa tempat di desa Randegan" kata Kaslam selaku kadus 4 desa Randegan
Selama razia, masih banyak warga yang belum mematuhi anjuran pemerintah untuk menggunakan masker. Hingga siang hari, ditemukan 11 warga yang tidak memakai masker. Sebagian besar warga yang tidak menggunakan masker beralasan bahwa mereka hanya akan pergi jarak dekat.
Komarudin, salah satu personel TNI yang sedang bertugas mengungkapkan bahwa razia masker yang dilakukan bertujuan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL