Upwelling adalah proses di mana zat-zat berat di bawah permukaan air laut atau sungai mengalir ke bawah, dan zat-zat ringan di atas permukaan mengalir ke atas. Dalam kasus Waduk Cengklik, upwelling terparah dipercayai menyebabkan dampak negatif, seperti kematian ikan Karamba dan kerugian hampir Rp 1 miliar. Upwelling dapat menyebabkan perubahan pH, suhu, dan kadar oksigen di air, yang dapat mempengaruhi kesehatan ikan dan lainnya. Upwelling dapat terjadi akibat banyak faktor, seperti perubahan panas dan tekanan udara, pergerakan air, dan perubahan kondisi sekitar sungai. Untuk mengurangi dampak negatif dari upwelling, perlu dilakukan pengelolaan air dan lingkungan, seperti pengendalian sumber daya air, pengendalian polusi, dan pengelolaan sumber daya hutan. Pengelolaan sumber daya hutan dan air adalah bagian dari pengelolaan lingkungan, yang dapat mengurangi dampak negatif dari upwelling. Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan melalui pengembangan dan pengelolaan sumber daya hutan, sumber daya air, dan lingkungan yang terintegrasi.
Upwelling di Waduk Cengklik dapat menyebabkan dampak negatif terhadap ikan Karamba dan kerugian hampir Rp 1 miliar. Untuk mengurangi dampak negatif dari upwelling, perlu dilakukan pengelolaan lingkungan, termasuk pengendalian sumber daya air, pengendalian polusi, dan pengelolaan sumber daya hutan.