Sebelumnya, ijinkan saya mengucapkan belasungkawa kepada para korban dan keluarga korban QZ 8501. Dari tragedi Air Asia QZ 8501. Saya juga memuji dan mengapresiasi Bapak Menteri Jonan yang melakukan pendataan rute maskapai sehingga masyarakat tahu bahwa ada 61 rute maskapai “illegal” dan” tidak terdaftar”. Yang sebagai orang awam, akan terbetik pertanyaan “Lha kok bisa?” padahal pesawat tentu saja berbeda dengan angkot yang bisa seenaknya ngetem dan berangkat dari luar terminal. Ketika hal ini terjadi seharusnya yang menjadi prioritas dari Bapak Jonan adalah untuk pengawasan regulasi dan pengetatan hukum yang terkait, bukan mengeluarkan kebijakan yang mencampuri marketing suatu perusahaan. Penargetan suatu perusahaan, apakah membidik pasar menengah keatas atau menengah kebawah tentu akan memberikan cara marketing yang berbeda, termasuk pada beberapa maskapai yang memilih positioning sebagai Low Cost Carrier.