Ahok memakai istilah
preman untuk menggambarkan dirinya sebagai pejabat yang memalak para pengembang. Tepatnya, ia adalah preman resmi karena menggunakan wewenangnya untuk melakukan perjanjian dengan pengembang sebagaimana disebutkan dalam Berita Acara Rapat Pembahasan Kewajiban Tambahan tertanggal 18 Maret 2014 di ruang kerja kantornya saat menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, tidak serta-merta kedudukan dan wewenangnya menjamin legalitas dari perjanjian itu.
KEMBALI KE ARTIKEL