Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ahok Gelisah, KPK Bongkar Perjanjian “Preman”

17 Mei 2016   18:07 Diperbarui: 17 Mei 2016   18:35 2197 18
Pucuk dicinta ulam tiba adalah peribahasa yang tepat menggambarkan sepak terjang KPK mengungkap kasus suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Jika dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras, KPK tak berkutik atas kewajibannya menindaklanjuti audit investigatif BPK. Maka, kali ini bukti pelanggaran tersaji di depan mata oleh pengakuan Ahok sendiri dengan adanya perjanjian kerja sama dengan para pengembang proyek reklamasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun