Sudahlah, sudahi sandiwaramu, KPK! Memang tidak mudah untuk menyeret preman balai kota a.k.a Gubernur DKI Jakarta. Kok, preman? Lantaran Ahok sendiri menyebut adanya perjanjian preman dengan para pengembang pulau reklamasi. Karena terpojokkan oleh pemberitaan Koran Tempo (11/5) yang mengangkat pengakuan dari Presdir Agung Podomoro si Ariesman Widjaja, mau tak mau perjanjian tanpa payung hukum itu terendus juga (Lihat:
Petinggi Agung Podomoro Ungkap Ahok “Main” Proyek Reklamasi).
KEMBALI KE ARTIKEL