Ketika presiden singgung kerugian negara, KPK bisa saja bergeming. Berbeda halnya jika BPK berbicara, lembaga apapun di republik ini wajib menindaklanjutinya. Pencitraan buruk yang akhir-akhir ini santer dihembuskan ke BPK tak menjadi aral terjal bagi pengusutan kasus Sumber Waras. Suka atau tidak suka, pekerjaan auditor negara itu digaransi oleh konstitusi pada Bab VIII A UUD 1945 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
KEMBALI KE ARTIKEL