Mantan Pimpinan KPK jilid III, Zulkarnain telah buka suara perihal kisruh pembelian lahan RS. Sumber Waras (RSSW). Ia mengungkapkan bahwa indikasi korupsi ditemukan, sayangnya KPK mengalami pergantian kepemimpinan setelah menerima audit investigatif dari BPK pada tahun 2015. Selain itu, dua macam pelanggaran terjadi dalam pembelian lahan, baik administratif dan perdata. Kedua pelanggaran ini dapat bermuara pada tindak pidana korupsi jika merugikan keuangan negara. Dengan kata lain, tiga bilah pedang siap terhunus di sekeliling kasus Sumber Waras.
KEMBALI KE ARTIKEL