Baru-baru ini, diketahui banyak perguruan tinggi yang memberlakukan kebijakan mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melonjak tinggi seperti di Unsoed, UI, UB, dan lainnya. Kenaikan tersebut menjadi isu yang paling banyak dibicarakan oleh masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa hingga para akademisi. Banyak dari berbagai pihak yang tidak setuju mengenai hal tersebut karena dianggap bahwa kenaikan UKT ini akan sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan karena seperti yang kita ketahui sendiri bahwa hanya sekitar 6 persen masyarakat di Indonesia yang mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. Jika kenaikan UKT yang signifikan tetap diberlakukan, masyarakat yang berasal dari keluarga yang kurang mampu akan sangat sulit untuk dapat mengakses pendidikan hingga perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL