Sungguh mengejutkan ketika tadi malam saya membaca beberapa portal berita bahwa Freeport sudah mendapatkan kembali izin ekspornya padahal mereka belum menuntaskan apa yang disyaratkan oleh Kementerian ESDM, yakni jika mereka ingin kembali melakukan ekspor, Freeport harus menyetor uang jaminan pembangunan Smelter senilai US$ 530 juta.
KEMBALI KE ARTIKEL