Perkembangan kasus “papa minta saham” kian mengecewakan. Kekecewaan ini patut dialamatkan kepada pihak-pihak yang telah tergerogoti nasionalismenya oleh iming-iming sejumlah besar uang, diantaranya ialah Komisi III DPR RI. Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mencari bukti akan pemufakatan jahat antara Maroef dan Setya Novanto beserta Riza Chalid tetapi belum juga mendapatkan bukti yang valid.
KEMBALI KE ARTIKEL