Tak henti-hentinya Jaksa Agung, HM Prasetyo membuat kegaduhan, berawal dari kasus “Papa Minta Saham” yang mengakibatkan Setya Novanto harus terpaksa turun dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI, hingga kasus dugaan Nepotisme yang HM Prasetyo lakukan yaitu menyalahgunakan wewenangnya sebagai Jaksa Agung untuk kepentingan diri pribadinya, yaitu dengan mengeluarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-360/C/05/2015 yang berisi tentang promosi naik jabatan anak kandungnya Bayu Adhinugroho Arianto menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL