Istilah "Pancasila" pertama kali ditemukan pada abad ke-14 di dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Dalam kitab tersebut istilah Pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima dan berisi lima larangan diantaranya adalah larangan untuk melakukan kekerasan, mencuri, berjiwa dengki, berbohong, dan mabuk akibat minuman keras.
KEMBALI KE ARTIKEL