Percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan efisiensi layanan publik, terutama menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini bertujuan menggantikan sistem e-KTP konvensional dengan platform digital yang diharapkan dapat menyederhanakan akses layanan publik, termasuk administrasi kependudukan, perbankan, dan pendaftaran pemilu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL