Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Badai PHK Massal di Indonesia Capai 53.000 Orang, Lalu Bagaimana Nasib Para Tenaga Kerja ke Depannya?

9 Oktober 2024   17:08 Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:33 776 0
Beberapa tahun terakhir sejumlah perusahaan melakukan penutupan operasi atau mengalami kebangkrutan, yang menyebabkan ribuan tenaga kerja harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Maraknya kasus PHK disebabkan oleh perlambatan ekonomi dunia dan kondisi geopolitik yang tidak menentu sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam berusaha. Hadirnya pandemi Covid-19 pada tahun 2019 pun turut memberikan andil terhadap maraknya kasus PHK massal, dimana banyak perusahaan yang terpaksa merampingkan tenaga kerja akibat penurunan pendapatan serta akibat ketidakpastiannya perekonomian. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun