Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik (LA2KP) menjadi wadah dalam memberikan gagasan mengenai isu-isu terkini seperti kasus korupsi pada sektor pertambangan timah yang sedang ramai diperbincangkan. Lembaga ini memiliki tiga Tim Ahli didalamnya, yang setiap minggunya secara rutin melaksanakan kegiatan diskusi. Pada Hari Jumat tanggal 5 April 2024, Tim Ahli Muda berkesempatan untuk mengangkat topik diskusi terkait kasus korupsi pertambangan timah yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 217 triliun.
Banyak sekali manfaat yang akan publik dapatkan jika tidak adanya korupsi, khususnya dalam kasus ini yaitu korupsi penambangan timah. Diantaranya, tidak akan terjadi ekspolitasi lingkungan yang dapat menyebabkan banjir dan mencemari lingkungan. Lalu, kelestarian hutan lindung akan tetap terjaga, daerah tersebut juga dapat menjadi pusat perekonomian dan bisa dijadikan pemukiman warga, sehingga negara akan diuntungkan dengan adanya pajak.