Setiap negara memiliki perbedaan terkait usaha dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Tujuan adanya sumber penerimaan negara yaitu untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan nasional yang diantaranya berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak. Pajak merupakan iuran wajib yang bersifat memaksa masyarakat melalui proses peralihan kekayaan kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran rutin negara dengan imbalan secara tidak langsung. Pajak ini bersifat memaksa karena diatur berdasarkan Undang-Undang dan dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya barang-barang dan jasa kolektif dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan umum.
KEMBALI KE ARTIKEL