Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Prinsip Gharar, Qard Hasan, dan Transaksi Modern dalam Ekonomi Syariah

19 September 2024   18:33 Diperbarui: 19 September 2024   18:37 35 0
Gharar dalam Ekonomi Syariah Gharar adalah ketidakpastian dalam transaksi yang dilarang karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Contoh gharar meliputi penjualan barang yang tidak jelas wujud atau kondisinya. Dalam asuransi konvensional dan perdagangan derivatif, terdapat unsur gharar karena spekulasi tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun