Penggunaan terminologi sosialisasi harus memiliki kedudukan yang pasti dalam kajian kebijakan publik, hal ini didasarkan kepada pemahaman bahwa pengertian dan konsep sosialisasi didasarkan kepada kedudukan tersebut, sehingga berbagai penelitian yang akan mengkaji masalah sosialisasi kebijakan dapat dilakukan dengan benar dikarenakan telah memiliki kejelasan atas kedudukan sosialisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL