Reses ke 3 di masa persidangan 2020-2021 tanggal 2 - 21 Agustus 2021 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dimanfaatkan betul untuk bertemu konstituen dan masyarakat di daerah pemilihannya terlebih dalam suasana perpanjangan PPKM akibat pandemi Covid-19 yang entah sampai kapan akan berakhirnya.
KEMBALI KE ARTIKEL