Pada artikel ini saya akan membahas mengenai maraknya perdagangan hewan langka di Indonesia yang dilakukan oleh penjual tidak bertanggung jawab kepada perseorangan yang sudah jelas melawan arus hukum. Namun hingga saat ini hal tersebut malah semakin berkembang dan seperti tidak dapat terbendung oleh pihak berwajib seperti Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polisi Kehutanan Indonesia serta penegak hukum lain yang relevan dengan kasus ini.
KEMBALI KE ARTIKEL