Setelah Kampung Kute Bukit Kecamatan Blangpgayon Kabupaten Gayo Lues, Aceh ditunjuk sebagai Desa (Kampung) percontahan dalam wilayah Polsek Blangkejeren, Blangpegayon dan Dabun Gelang untuk Program Pekarangan Pangan Bergizi Polri, Pengulu Kampung (Kepala Desa) berserta dengan Aparatur Kampung langsung bergerak memanfaatkan pekarangan kosong milik kampung untuk dijadikan kebun mini yang akan ditanami sejenis sayur mayur dan palawija.
KEMBALI KE ARTIKEL