Namun jika pers nasional sudah berafiliasi dengan partai politik atau terlibat dalam pengusungan capres dan cawapres, bisakah pers obyektif dan tidak memihak kepada salah satu capres atau cawapres? Sulit untuk bersikap netral dan obyektif dalam pemberitaan, sebab kenyataan di negara kita, justru pers menjadi corong capres dan cawapres yang diusung. Bahkan nampak jelas sekali, stasiun TV milik swasta gencar mempublikasikan capres yang dijagokan karena dia yang menguasai TV tersebut. Kalau sudah begini, apakah tugas pers benar-benar membela kebenaran dan keadilan?
Salah satu fungsi pers adalah kontrol sosial, yang berarti pers melakukan kritik dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers berhak untuk melakukan kritik membangun demi kebenaran dan keadilan serta mewujudkan masyarakar yang cerdas. Namun bila kenyataan seperti sekarang, bagaimana pers dapat melakukan kontrol sosial, sebenarnya pers mengusung capres dan cawapres yang kelak akan memimpin negara dan bangsa ini?
Tanpa sadar pers sudah terlalu jauh melakukan tindakan yang sebenarnya tidak sesuai dengan semangat UU Pers no 40 tahun 1999. Pers justru telah melakukan "bunuh diri" dan jauh dari harapan yang sebenarnya!