Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

UU Kementerian: Penataan atau Penyortiran Koalisi?

27 Juni 2024   10:20 Diperbarui: 27 Juni 2024   14:28 47 0
Presiden kelak akan memiliki keleluasaan dalam menentukan jumlah menterinya. Ketentuan ini akan ditegaskan dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tengah dibahas oleh Badan Legislatif (Baleg) 

Namun, alih-alih meningkatkan efektivitas kerja, pembentukan kabinet yang gemuk berisiko memperlambat kinerja pemerintah karena terhambat urusan koordinasi yang lebih panjang. Stabilitas pemerintahan juga tak sepenuhnya terjamin karena tidak ada jaminan ihwal loyalitas kekuatan politik anggota kabinet.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun