Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum

9 Desember 2024   10:32 Diperbarui: 9 Desember 2024   10:57 28 0
Sosiologi hukum adalah hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial.
Menurut para ahli sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial. Karakteristik hukum islam:
1. Penerapan hukum bersifat universal
2. Menetapkan hukum bersifat realitas
3. Menetapkan hukum berdasarkan musyawarah sebagai bahasan pertimbangan
4. Sanksinya didapatkan didunia dan di akhirat.

Teori Arnold M Rose
Perubahan hukum dipengaruhi 3 faktor : adanya komulasi progresif dari penemuan dibidang teknologi , adanya kontak atau konflik antar kehidupam masyarakat , adanya gerakan sosial. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun