Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Janda Tua Diombang Ambingkan Dinas Pasar Pare

21 November 2014   08:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:15 31 0
Seorang Janda bernama Setu (45) Pemilik 2 bangunan kios diareal Pasar Pamenang Pare Kabupaten Kediri mencari keadilan paska 2 Kios miliknya dikuasai oleh Warga Berinisial ADN asal Pare Kabupaten Kediri yang sampai saat ini belum ada titik temu maupun mediasi yang seharusnya dilakukan oleh pihak terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten Kediri seperti Dinas Pendapatan maupun Dinas Pasar.

Dalam keterangannya Setu si Janda yang sudah dari Tahun 1994 mengatakan, dirinya mengaku merasa diombang ambingkan oleh ADN maupun Dinas Pasar yang berada dipare yang tidak segera memediasi atau mencarikan solusi atas penguasaan 2 Unit Kios miliknya yang sampai saat ini dikuasai ADN

“Awalnya itu waktu saya pulang ke Pacitan, anak saya yang suka minum sering kali meminta uang ke ADN mulai dari 100 ribu hingga 500 ribu dan terkumpul sampai Rp.6 Juta, dan ketika dari Pacitan tanpa persetujuannya, anaknya disodori blangko kosong sekitar bulan Pebruari 2014 dan diajak kekantor Kecamatan yang tidak tau maaksudnya.Namun ditengah jalan teryata AND menginginkan Kios miliknya sehingga dirinya terkejut mengadu kesana kemari (Dinas Pengurus Pasar Pare) kurang lebih 9 kali tidak ada perhatian dan AND enggan diajak ketemu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,”ungkapnya sembari mengusap dua matanya.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Haris Setiawan mengaku mendengar kabar itu namun belum mengetahui secara pasti data yang ada dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispendaa untuk nantinya untuk dimediasi antara kedua belah pihak.

“Disana ada paguyuban pedagangnya mas, nanti biar dilakukan mediasi dengan Dinas Pasar ataupun Dinas Pendapatan,”ungkapnya

Sejauh ini Janda Setu, Kamis (20/11/14)siang melakukan aksi tunggal dengan membentangkan pamflet bentuk protes dan minta pertolonngan agar permasalahannya bisa selesai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun