Dalam keterangannya Setu si Janda yang sudah dari Tahun 1994 mengatakan, dirinya mengaku merasa diombang ambingkan oleh ADN maupun Dinas Pasar yang berada dipare yang tidak segera memediasi atau mencarikan solusi atas penguasaan 2 Unit Kios miliknya yang sampai saat ini dikuasai ADN
“Awalnya itu waktu saya pulang ke Pacitan, anak saya yang suka minum sering kali meminta uang ke ADN mulai dari 100 ribu hingga 500 ribu dan terkumpul sampai Rp.6 Juta, dan ketika dari Pacitan tanpa persetujuannya, anaknya disodori blangko kosong sekitar bulan Pebruari 2014 dan diajak kekantor Kecamatan yang tidak tau maaksudnya.Namun ditengah jalan teryata AND menginginkan Kios miliknya sehingga dirinya terkejut mengadu kesana kemari (Dinas Pengurus Pasar Pare) kurang lebih 9 kali tidak ada perhatian dan AND enggan diajak ketemu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,”ungkapnya sembari mengusap dua matanya.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Haris Setiawan mengaku mendengar kabar itu namun belum mengetahui secara pasti data yang ada dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispendaa untuk nantinya untuk dimediasi antara kedua belah pihak.
“Disana ada paguyuban pedagangnya mas, nanti biar dilakukan mediasi dengan Dinas Pasar ataupun Dinas Pendapatan,”ungkapnya
Sejauh ini Janda Setu, Kamis (20/11/14)siang melakukan aksi tunggal dengan membentangkan pamflet bentuk protes dan minta pertolonngan agar permasalahannya bisa selesai.