Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Peluang Korupsi dan Penyimpangan Dana Bansos Program Pembangunan Infrastrutur Sumber Daya Air (P4-ISDA) Jawa Timur

21 November 2014   08:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:15 117 0
85% dari 101 Kelompok Himpunan Pengelola Pengguna Air (HIPPA) di Provinsi Jawa Timur yang mendapatkan kucuran dana bantuan social dengan nilai total Rp 18 miliar berupa anggaran bantuan Pemerintah Pusat untuk Program Pembangunan Infrastrutur Sumber Daya Air (P4-ISDA) mengeluh.

Hal ini disebabkan, anggaran yang cair untuk 101 kelompok HIPPA di 7 wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Timur dengan penerimaan masing-masing Rp 178 juta itu, pencairannya mengalami pemotongan dari oknum Konsultan Balai Brantas dan oknum UPTD Pengairan Kabupaten. Pemotongan bantuan bansos tersebut rata-rata 40% sampai dengan 50% dari dana bansos, dan biasanya pemotongan tersebut dilakukan 3 (tiga) tahap sesuai dengan tahapan pencairan dari dana bansos. Untuk Program P4-ISDA Tahun anggaran 2014 di bagi tiga termin yaitu Termin pertama cair 30 persen, termin kedua cair Rp 30 persen dan termin terakhir cair 40 persen dan saat ini sudah mencairkan termin 1 (satu). Dari sebagian kelompok HIPPA, sebagian sudah ada anggaran yang dipotong 5 juta sampai dengan 15 juta dengan dalih sebagai konpensasi pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Laporan Penggunaan Dana (LPD) untuk Termin 1. Padahal Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Laporan Penggunaan Dana (LPD) tersebut menjadi kewenanangan HIPPA dalam pengerjaannya.

Dampak yang ditimbulkan dari pemotongan tersebut adalah, kelompok HIPPA terpaksa harus mengurangi kwalitas bangunan irigasi yang dikerjakannya untuk mencukupan anggaran setelah anggaran dipotong. Apalagi, dalam pengejaannya dilaksanakan dalam waktu yang mepet. Hal ini berdampak buruknya kwalitas bangunan yang dikerjakan. Hal ini terjadi pada 7 (tujuh) kabupaten di provinsi Jawa Timur.

Keluhan itu disampaikan Pengurus HIPPA yang berada di Kabupaten, Jombang, Sidoarjo, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Pasuruan dan Jember, pada saat kami melakukan penelusuruan sejak 1 (satu) minggu yang lalu. Sampai dengan berita ini diturunkan pihak Balai Brantas Jatim dan beberapa UPTD Pengairan melakukan sidak dan melakukan investigasi untuk menemukan siapa pelapor atau yang menginformasikan terjadinya pemotongan dana bansos tersebut. Hal ini menjadi aneh karena pihak Balai Brantas Jatim dan beberapa UPTD Pengairan melakukan sidak hanya untuk menemukan siapa pelapor atau yang menginformasikan bukan untuk melakukan audit pemeriksaan atau menindak pihak atau oknum terkait yang melakukan pemotongan dana bansos tersebut. Berkaitan dengan bansos memang peluang korupsi dan penyimpangan di tingkat kabupaten juga cukup tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun