Melalui artikel ini saya ingin membuka hati para anggota dewan terhormat di Gedung Senayan, Jakarta untuk meninjau ulang muatan RUU Ciptaker yang sangat merugikan kaum pekerja atau buruh. Tujuh partai politik menyetujui terbentuknya RUU ini untuk menjadi Undang-undang baru di prolegnas 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL