Pilpres 2024ntelah usai. Semua tahapan Pemilu sudah selesai, termasuk gugatan Pemilu yang disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK sudah memutuskan untuk menolak gugatan pasangan Anies Muhaimin dan juga pasangan Ganjar dan Machfud MD.
KEMBALI KE ARTIKEL