Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rumah Singgah Griya Abhipraya untuk Mantan Narapidana

9 Desember 2022   00:36 Diperbarui: 9 Desember 2022   00:40 157 0
Narapidana merupakan seseorang yang mempunyai kekuatan hukum tetap yang mana setelah mendapatkan putusan pengadilan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan hingga mendapatkan program Reintegrasi maupun telah selesai menjalani pidananya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun