Saya sangat mendukung saudara Dayak kita di Pontianak untuk anti FPI.
Kita minta pemerintah membasmi FPI, FBR dan PP, bukan faktor agamanya, melainkan tingkah anarkis mereka. Apalagi FPI yang mencap balik orang Dayak yang anarkis. Ini betul maling teriak maling.
Indonesia bukan suatu negara agama (misalnya negara katolik, negara kristen atau negara islam), dan karena maraknya agama yang boleh hidup di Indonesia, maka tiada suatu buku agama yang dapat menggantikan kedudukan UUD. Semua hukum agama adalah dibawah hukum negara. Maka, badan ekstrim seperti FPI yang selalu menilai hukum dengan hukum islam, adalah tidak dapat diterima oleh masyarakat luas.
Saya setuju tahap pertama, FPI dikeluarkan dari pulau yang dihuni oleh suku pemberani, suku Dayak.
Pulau mana yang akan menyusul? mungkin pulau Bali.