Negara kita, akhir-akhir ini mulai disibukan dengan merebaknya paham "radikalisme" Islam yang berkembang di Kampus, terutama Kampus negeri. Ada 18 Perguruan tinggi negeri yang disinyalir tempat bersemai nya paham radikalisme yang mengarah kepada gerakan anti pancasila, lebih jauhnya mereka yang tersusupi oleh paham dan gerakan ala organisasi ikhwanul muslimin dan menjadi aktifis Hizbut Tahrir Indonesia yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL