Satu sore saya mendapatkan pesan dari seorang teman, bahwa temannya teman saya yang aktifis LSM anti korupsi tingkat lokal di daerah saya, dalam waktu dekat akan dilantik sebagai salah seorang dewan penasihat Perusahaan Daerah Pasar (PD. Pasar), bersama dua orang lainnya. Sebagai seorang kawan tentu saya senang mendengar kabar itu, tapi dalam rasa senang itu terbersit sebuah tanya didalam hati, apakah seorang aktfis LSM anti korupsi, yang selalu berteriak keras di media, mendatangi aparat kepolisian dan kejaksaan, menyoroti berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di lembaga pemerintah, layak dan pantas menjadi bagian dari sebuah lembaga pemerintah daerah? yang tentunya disana bersinggungan dengan segala hal berkaitan dengan APBD daerah, yang selama ini justru banyak dikritisi oleh mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL