Sejak kemunculannya di Indonesia, mi instan telah menjadi salah satu makanan yang paling digemari masyarakat. Menurut data konsumsi perkapita oleh oleh
Kementerian Pertanian(2015), hampir setiap hari masyarakat Indonesia mengonsumsi sebungkus mi instan. Rasanya yang enak dan harganya yang murah menjadi alasan produk ini digemari. Seiring berjalannya waktu, muncul berbagai isu terkait dengan konsumsi mi instan. Produk pangan olahan yang beredar di masyarakat pada umumnya mengandung bahan tambahan pangan. Bahan tambahan pangan (BTP) merupakan bahan yang sengaja ditambahkan ke dalam produk pangan dengan fungsi bermacam-macam. Pangan yang mengandung BTP seringkali dianggap berbahaya begitu juga dengan mi instan.
KEMBALI KE ARTIKEL