Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Asas Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan dalam Penegakan Hukum

12 Juni 2024   21:21 Diperbarui: 14 Juni 2024   22:00 946 1
Dasar penegakan hukum di Indonesia yang paling utama ialah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang dimaksud dengan Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan ide-ide dan konsep-konsep pikiran pembuat undang-undang yang dirumuskan dalam peraturan hukum menjadi kenyataan. Perumusan pikiran pembuat undang-undang yang dituangkan dalam peraturan hukum akan menentukan bagaimana penegakan hukum dijalankan, sedangkan hukum yang baik dibentuk dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan yang ada dalam masyarakat baik kepentingan umum termasuk yang utama adalah kepentingan negara untuk melindungi eksistensi dan hakikat negara dan kepentingan untuk mengawasi dan memajukan kesejahteraan sosial serta kepentingan individu dan kepentingan pribadi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun