Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tindak Pidana Korupsi Sebagai Kejahatan Terhadap Masyarakat

19 Mei 2024   09:34 Diperbarui: 19 Mei 2024   21:12 1262 1
Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga dapat  diartikan sebagai kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun