Ada kasus yang menggelitik nalar logika. Kasus yang terkesan hanya memperpanjang waktu mencari celah dalam menghindari hukum. Kasus tersebut adalah kasus perkara dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat nama bos Gulaku Gunawan Jusuf. Adalah warga negara Singapura bernama Toh Keng Siong yang menuntut Gunawan Jusuf, karena merasa dirugikan hingga USD 126 juta.
KEMBALI KE ARTIKEL