Aliran uang seseorang dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ibarat jejak kaki di gurun pasir. Ia bisa hilang tertiup angin, tertutup debu. Semakin lama, semakin dalam jejak itu terkubur sehingga tidak ada lagi orang yang bisa tahu.
KEMBALI KE ARTIKEL