Kepastian nasib Gunawan Jusuf, sudah semakin jelas terlihat. Meski cuma berstatus saksi dalam perkara dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pengusaha gula ini rupanya tidak mau direpotkan berbagai proses hukum lanjuntan. Itu sebabnya, Gunawan Jusuf mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KEMBALI KE ARTIKEL