Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Langkah Awal Penghapusan Diskriminasi Agama

21 Juni 2014   18:24 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:54 225 0
Selama puluhan tahun, diskriminasi agama menggunakan kolom agama di KTP sebagai alat diskriminasi pokok di Indonesia. Setidaknya, itulah pengalaman sejumlah orang, ketika mengalami diskriminasi di bidang pendidikan, birokrasi, dan pekerjaan gara-gara kolom agama di KTP.

Sejak mengikuti iman saya yang sekarang, saya juga berulangkali mengalami diskriminasi agama karena faktor agama di KTP ini. Contoh, suatu hari saya mengurus KTP, petugas menyodorkan formulir yang di dalamnya terdapat nama agama. Sayang sekali, tidak ada nama agama yang saya anut pada pilihan tersebut. Hanya ada nama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu; sedangkan saya tidak menganut agama-agama tersebut. Nama agama saya adalah "Jalan Lurus", menganut mazhab Theologi Timur, dan sebutan untuk orang yang mengikuti mazhab ini adalah Nasrani, bukan protestan dan juga bukan Katolik. Saya kemukakan hal itu kepada petugas kecamatan. Petugas kecamatan mendengarkan cerita saya dengan penuh perhatian. Setelah cerita saya selesai, beberapa petugas dalam ruangan itu jadi kebingungan. Lalu menyarankan untuk pilih apa saja. Terus saya tanya, "kalau dikosongin boleh apa tidak?" Petugas di depan saya menjawab, "Tidak boleh. Harus diisi. Itu aturan pemerintah. Ya gimana ya Mas, aturannya memang gitu."

Pada kali lain, saya mengurus surat lain di instansi yang lain. Petugas di instansi itu meminta KTP saya, lalu membacanya. Lalu ketak-ketik mengetik. Setelah suratnya jadi, saya lihat kolom surat itu tertulis nama agama Islam yang tidak sesuai dengan yang tertera di KTP saya. Rupanya, petugas ini punya maksud baik, yaitu agar urusan surat-menyurat cepat beres. Tapi yah, toh nama di agama KTP saya juga cuma sembarangan, tidak sesuai dengan nama agama yang sebenarnya. Mau di surat-menyurat dibikin Islam ya tidak apa-apa, yang penting, surat cepet beres tidak diperlama.

Kisah lainnya lagi, saya mencari beasiswa pendidikan. Namun alangkah kecewanya saya, karena ada beasiswa-beasiswa yang mensyaratkan nama agama harus agama mayoritas. Dengan kata lain, keberadaan kolom agama KTP punya peran penting dalam diskriminasi di bidang pendidikan.

Masih banyak kisah diskriminasi agama yang difasilitasi oleh kolom agama KTP dialami oleh anak tiri di negeri ini. Anak tiri negeri ini.... Ya, anak tiri negeri ini adalah umat beragama yang bukan Islam. Negeri ini memang menjadikan agama Islam sebagai anak emas. Berbagai fasilitas diberikan kepada umat ini. Contoh lagi tentang diskriminasi ini, suatu hari saya bertemu dengan teman saya yang bekerja di suatu LSM yang bergerak di ekonomi pesantren se-Indonesia. Dia menceritakan besarnya dana yang dialokasikan negara kepada umat Islam. Saya geleng-geleng kepala dan berkata kepada teman saya ini "Seumur-umur saya membangun usaha, belum pernah satu kalipun saya mendengar, boro-boro menerima, bantuan pemerintah untuk umat yang punya iman seperti saya."

Kolom agama KTP adalah alat utama diskriminasi yang berpengaruh di segala bidang. Bukan hanya birokrasi, namun juga ekonomi, pendidikan, finansial, sosial, dsb. Diskriminasi di segala bidang yang dipicu oleh diskriminasi agama sungguh bertentangan dengan sila Keadilan sosial bagi SELURUH rakyat Indonesia. Kata "seluruh" menunjukkan bahwa bukan saja "anak emas", namun "anak tiri" pun berhak untuk mendapatkan keadilan sosial tanpa diskriminasi.

Tapi, bagaimana diskriminasi agama dapat dihapuskan bila doktrin agama diskriminatif masih dipeluk erat-erat oleh para pemimpin di negeri ini? Baru Ahok yang dipercaya publik memang punya itikad kuat untuk menghapuskan diskriminasi yang difasilitasi oleh pencantuman nama agama di KTP. Sayangnya, bukan calon presiden yang nyata-nyata mendukung langkah penghapusan ini.

Apakah ada jaminan bila saya memilih Prabowo-Hatta lantas Ahok dapat pasti menghapuskan kolom agama di KTP? Saya pesimis, sebab barisan pendukung Prabowo justru para pelaku diskriminasi agama di Indonesia. Kita semua tahu PPP, PKS, FPI, dan partai-partai Islam adalah pendukung kuat diskriminasi di segala bidang yang dipicu oleh diskriminasi agama. Apakah Jokowi dapat melakukan hal ini? Saya juga pesimis. Bukan karena ada 1 partai Islam ada di belakang Jokowi, krn toh massa NU relatif kurang diskriminatif dibandingkan kelompok Islam lainnya. Jokowi masih punya kepentingan dengan tercantumnya nama agama di kolom KTP, yaitu untuk mendapatkan dukungan dari kaum pro-diskriminasi agama di Indonesia yang memang jumlahnya lebih banyak.

Mungkin, suara saya akan saya berikan kepada calon presiden yang akan bertindak menghapuskan kolom agama di KTP, sebagai langkah pertama penghapusan diskriminasi dalam berbagai bidang yang disebabkan oleh diskriminasi agama. Apakah orang itu adalah Ahok? Mungkin tidak juga ANDAIKATA Ahok didukung oleh barisan partai pendukung diskriminasi atau bergabung dengan partai dengan rekam jejak pendukung diskriminasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun