KUHP terbaru telah disahkan menjadi Undang-Undang. Politik hukum ini menjadi bukti bahwa Negara Indonesia mampu membuat peraturan hukum pidana yang berwajah budaya dan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Tentu, KUHP yang baru ini berbeda wajahnya dengan KUHP yang lama, yang merupakan warisan kolonial Belanda. Masyarakat Indonesia harus bangga akan hal itu.
KEMBALI KE ARTIKEL