Setiap hal yang berbau penghinaan, selalu saja ada pernak-pernik proses peradilan pidana dalam penyelesaiannya. Seolah-olah dengan perkataan yang menyangkut mencemarkan nama baik atau hal lainnya itu, ketika diungkapkan di publik, seperti tidak pantas. Meskipun, hal tersebut benar atau tidaknya kejajadian itu. Tetapi, perlu dicermati, bahwa ini membuktikan jika budaya masyrakat kita adalah suka memidana orang.
KEMBALI KE ARTIKEL