Menyikapi sebuah peristiwa, masyarakat dan aparat seperti latah bahwa setiap persoalan harus diselesaikan dengan hukum pidana. Hal ini terjadi pada peristiwa sebuah olokan yang dilakukan seseorang terhadap Ibu Negara Indonesia dan Ibu Negara Korea Selatan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL