Polda Jatim telah berhasil meringkus beberapa pelaku yang diduga kuat melakukan penyekapan dan perdagangan 19 orang wanita untuk dipaksa menjadi pekerja seks komersial. Informasi yang diperoleh ada sebagian anak yang juga masih dibawah umur. Peristiwa ini terjadi di Jawa Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL