Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara daring, mualaf adalah orang yang baru masuk Islam. Melansir dari halaman e-jurnal milik uinkhas.ac.id, k
ata Mualaf adalah orang non muslim yang baru saja memeluk agama islam. Sedangkan dalam arti bahasa, mualaf diartikan orang yang dijinakkan hatinya agar masuk memeluk agama islam (bagi orang non-muslim), atau agar ia semakin kokoh keimanannya terhadap agama islam.
KEMBALI KE ARTIKEL