Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia (IPAK) pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2021 Â yaitu sebesar 3,88. Dimana Indonesia menempati urutan rangking ke 96 dengan capaian angka skor 38 dari nilai 100 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL