Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan jika aksi kenahatan jalanan yang meresahkan ini terus berlanjut akan berdampak pada fluktuasi kunjungan wisatawan. Ia juga mengatakan bahwa diluar musim liburan ini, pengelola destinasi wisata dan aparat penegak hukum harus mengendalikan dan merespon kejahatan yang ada di Yogyakarta.
Singgih mengungkapkan, Disparta DIY mengikuti ketentuan para aparat  penegak hukum mulai dari kepolisian, BIN dan Satpol PP. Bagi pengelola wisata, hampir semuanya sudah memiliki satgas Covid-19 dan satgas pengaman.
Peran Gugus Tugas Covid-19 adalah mengawal pelaksanaan praktik kesehatan masyarakat. Sementara itu, Pokja Keselamatan Destinasi Wisata bertugas memastikan keamanan dan kenyamanan destinasi wisata.
Singgih tidak memungkiri kriminalitas di Yogyakarta akhir-akhir ini meningkat. Untuk mengatasi masalah ini, mereka akan membuat konten postitif untuk membuat wisatawan  tetap berkunjung ke DIY.
Namun untuk berjaga-jaga, kita tetap mengimbau kepada wisatawan untuk tidak keluar pada waktu dini hari. Karena jalanan sudah sepi, jadi wisatawan hanya menjelajahi Yogyakarta pada waktu-waktu yang aman, mulai dari pagi hingga sore hari.