Pinjol yang Menjerat Leher Rakyat, Benarkah Hanya Masalah Legalitas?
15 Juli 2024 16:49Diperbarui: 15 Juli 2024 17:38211
Pinjol adalah pinjaman berupa mata uang rupiah yang diberikan oleh pihak pemberi pinjaman (lender) kepada pihak peminjam (borrower) secara online. (Lihat peraturan OJK no. 77/POJK.01/2016)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.