Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kedaulatan di Laut China Selatan: Tantangan dan Ancaman Terhadap Indonesia

26 Maret 2024   13:49 Diperbarui: 26 Maret 2024   13:51 121 1

Ditengah era globalisasi, wilayah laut Cina Selatan menjadi isu hangat yang sering diperbincangkan dan tengah menjadi focus utama perhatian internasional karena kompleksitas geopolitik dan geoekonomi yang melingkupimya. Laut Cina Selatan adalah salah salah satu jalur maritim tersibuk di dunia, Laut Cina Selatan memiliki nilai strategis yang tidak bisa terbantahkan dalam perdagangan dan keamanan regional, dilansir dari CFR Global Conflict Tracker total nilai perdagangan yang melintasi Kawasan Laut China Selatan pada tahun 2016 adalah 3,37 trilliun USD. Tapi di balik potensi ekonomi dan perdamaian yang dimiliki oleh wilayah ini, wilayah ini juga menjadi medan persaingan bagi kepentingan antara negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dengan Tiongkok yang semakin agresif dalam klaim wilayah.

Hal yang menyebabkan terjadinya konflik antara China dan Indonesia adalah China mengklaim laut natuna sebagai bagian dari Nine dash Line. Nine Dash Line adalah garis yang dibuat secara sepihak oleh China di Laut China Selatan, yang merupakan wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta Kilometer persegi. (Adhi, 2021). China mengklaim hingga 80% wilayah Laut China Selatan karena beberapa alasan. Laut China Selatan  menjadi daya tarik perikanan bagi negara-negara  disekitarnya yang berkontribusi sekitar 12% dari total produksi ikan di seluruh dunia. China juga tidak meratifikasi atau tidak mengesahkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dibawah konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations convention on the law of the sea (UNCLOS), dan mengklaim wilayah Laut China Selatan dengan Sembilan Garis Putus-Putus. China mengklaim wilayah Laut China Selatan dengan alasan Sejarah, mereka menganggap berdasarkan pada Sejarah cina kuno.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun