Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe Pilihan

Langkah Mudah Perpanjang SIM Online dan Offline

25 Agustus 2021   09:59 Diperbarui: 25 Agustus 2021   10:13 2270 1
Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat melakukannya dengan cara online maupun offline. Proses perpanjangan masa berlaku SIM secara online dilakukan melalui aplikasi mobile bernama "Digital Korlantas", dengan dukungan 2 aplikasi lain bernama "e-Rikkes" dan "ePPsi SIM".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun